Penyelenggaraan Salat Idul Adha Harus Ikuti Protokol Kesehatan

- 26 Juli 2020, 20:04 WIB
PELAKSANAAN salat Jumat di Masjid Agung Tasikmalaya.*
PELAKSANAAN salat Jumat di Masjid Agung Tasikmalaya.* /Asep MS/KP/

PORTAL JOGJA - Peringatan Idul Adha akan jatuh 31 Juli 2020 mendatang. Tinggal hitungan hari. Berbeda dengan saat Idul Fitri, dimana masyarakat diminta untuk melaksanakannya di rumah-masing.

Pelaksanaan Salat Idul Adha dimungkinkan diselenggarakan di lapangan, masjid maupun ruangan, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama RI tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H. Namun itu tidak berlaku bagi tempat-tempat yang dianggap belum aman dari Covid-19 oleh pemerintah daerah maupun gugus tugas daerah.

Baca Juga: Masjidil Haram Ditutup Saat Arafah dan Idul Adha

Lebih lanjut, Surat Edaran itu menyebutkan, penyelenggara kegiatan shalat Idul Adha selain harus menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, juga harus melakukan pembersihan dan desinfeksi di area pelaksanaan salat.

Selain itu penyelenggara juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan di pintu masuk atau keluar, melakukan pengecekan suhu dan tetap harus menerapkan pembatasan jarak. Bagi jamaah dengan suhu diatas 37,50C tidak diperkenankan memasuki arena, dan bagi anak-anak, orang tua dan orang sakit yang rentan penularan Covid-19 diharapkan tetap berada di rumah.

Bagi jamaah, selain harus tetap mengenakan masker, juga harus membawa perlengkapan shalat seperti sajadah sendiri-sendiri.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Pasar Prambanan Merangkak Naik

Sementara untuk penyembelihan hewan kurban, selain juga harus mengikuti protokol kesehatan, panitia kurban diingatkan ntuk tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga.

Peralatan yang digunakan juga harus dibersihan dan dilakukan disinfeksi sebelum dan sesudah digunakan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x