Tiga Ribu Desa Wisata Terima Akselerasi Sertifikasi Halal

- 4 Mei 2024, 22:21 WIB
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata /Istimewa/ Kemenag RI/

PORTAL JOGJA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerjasama dengan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melaksanakan akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 Desa Wisata.

Hal ini dikemukakan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dalam sebuah teleconference terkait giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) pada 3.000 Desa di Jakarta, Sabtu 4 Mei 2024. Teleconference ini juga melibatkan peserta kegiatan dan stakeholder di berbagai daerah.

"Kami berharap, kolaborasi yang telah terbentuk ini akan terus berkelanjutan secara produktif. Sehingga, produk-produk yang menjadi penunjang layanan destinasi wisata di seluruh Indonesia dapat bersertifikat halal," ucap Aqil sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

Baca Juga: BPJPH Sosialisasikan Wajib Halal Serentak di 5.040 titik se-Indonesia, Jelang Pemberlakuan Bulan Oktober

Akselerasi ini terkait kewajiban sertifikat halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024. Program akselerasi ini diperuntukkan bagi pelaku usaha, pengelola desa wisata, kelompok sadar wisata, kepala desa, dan lembaga terkait.

"WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata ini kita harapkan menjadi upaya nyata dalam meletakkan dan membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang terus berkelanjutan," ujarnya kembali.

WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata ini dimaksudkan untuk menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. Sekaligus sebagai upaya jemput bola kepada pelaku usaha.

Baca Juga: Pemerintah Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Halal Produk UMK

"Ini adalah upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata, untuk memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot," kata Kepala BPJPH.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Laman resmi Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah