10 Kepala Negara di Dunia yang Menjalani Hukuman Mati, Ada Ali Bhutto, Najibullah, Saddam Hussein dan Marcos

- 10 April 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Prestasi diri.blogspot

Presiden Mohammad Najibullah lahir Agustus 1947 meninggal pada 27 September 1996. Presiden Najibullah adalah presiden keempat dan terakhir dari Republik Demokratik Afganistan pada masa komunis. Ia juga merupakan presiden kedua dari Republik Afganistan. Dia dieksekusi dengan cara digantung di ibu kota Kabul.

Baca Juga: Denny Cagur dan Irfan Hakim ada di Jadwal Acara TV SCTV, Hari Ini Sabtu, 10 April 2021

5. Guinea Equatorial atau Guinea Khatulistiwa

Presiden Guinea Khatulistiwa Francisco Macias Nguema adalah seorang presiden pertama negara Guinea Lhatulistiwa. Ia menjabat sebagai presiden dari tahun 1968 sampai tahun 1979. Ia juga harus dieksekusi oleh lawan-lawan politiknya dan dihukum mati.

6. Italia

Benito Amilcare Andrea Mussolini lahir 29 Juli 1883 dan meninggal 28 April 1945. Ia adalah seorang politisi asal Italia dan pemimpin Partai Fasis Nasional. Ia dianggap sebagai seorang diktator Italia pada periode 1922-1943.

Ia dipaksa mundur dari jabatan Perdana Menteri Italia pada 28 Juli 1943 setelah serangkaian kekalahan Italia di Afrika. Setelah ditangkap, ia diisolasi. Dua tahun kemudian, Mussolini dieksekusi di Como, Italia utara dengan cara ditembak.

Baca Juga: Setelah 42 Tahun, Gunung La Soufriere di Saint Vincent Meletus Di Tengah Upaya Evakuasi

7. Jepang

Hideki Tojo adalah Perdana Menteri Jepang pada masa Perang Dunia (PD) II. Ia lahir 30 Desember 1884 dan meninggal 23 Desember 1948 Karirnya sebagai seorang politikus Jepang dan Jenderal dari Tentara Kekaisaran Jepang. Ia menjabat sebagai Perdana Menteri Jepang

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x