Pascakonfik Iran-Israel, WNI di Kedua Negara yang Berkonflik Terpantau Aman

- 18 April 2024, 12:52 WIB
Orang-orang berjalan, setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di Tel Aviv, Israel, 14 April 2024.
Orang-orang berjalan, setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di Tel Aviv, Israel, 14 April 2024. /Reuters/Hannah McKay/

PORTAL JOGJA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Iran, Israel dan negara Timur Tengah disekitarnya dipastikan terpantau aman setelah adanya serangan pesawat nirawak, rudal, dan proyeektil dari Irak ke pangkalan udara militer Israel di Nevatim pada 14 April 2024 yang lalu.

WNI yang dimaksud tersebar di sejumlah kota. Ada 115 orang bermukim di Kota Jerussalem,Tel Aviv,dan Arava. Sementara tercatat 376 warga negara Indonesia berdomisili di kota Qom yang terletak di Iran.

"WNI sejauh ini alhamdulillah dalam keadaan baik, dalam artian tidak terdampak situasi yang ada," ucap Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi usai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa siang 16 April 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Sejumlah Pihak Serukan Cegah Eskalasi di Timur Tengah, Pasca Serangan Balasan Iran

Kemenlu sendiri sudah melakukan sejumlah langkah guna selalu memastikan keamanan WNI tersebut. Salah satunya, melakukan koordinasi secara virtual dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) pada sejumlah wilayah yang terdampak eskalasi seperti di Yaman, Teheran, dan Mesir. Pihak terkait itu juga melakukan penyusunan rencana demi mengantisipasi segala keadaan yang mungkin terjadi.

Melalui laman resminya, Kemenlu juga mengeluarkan imbauan terkait perkembangan situasi politik dan keamanan di kawasan Timur Tengah. WNI di wilayah Iran, Israel dan Palestina diharapkan meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi terjadinya eskalasi keamanan.

Dalam hal ini, bila terdapat WNI yang belum melakukan melaporkan keberadaan dirinya di sejumlah wilayah yang terimbas konflik Iran-Israel ini, agar secepatnya melakukan kontak dengan perwakilan RI terdekat atau melakukan lapor diri secara online di peduliwni.kemlu.go.id.

Baca Juga: Iran Sebut Serangan Balasan ke Israel Sesuai Pasal 51 Piagam PBB

Sedangkan untuk warga negara Indonesia yang berencana melakukan perjalanan ke Israel atau Iran, apabila ternyata tidak mendesak maka diimbau untuk menunda perjalanannya. Kementerian Luar Negeri sudah menginfokan mengenai travel advice atau imbauan perjalanan menuju Timur Tengah sejak 13 April 2024

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x