Soal Pengurangan Bandara Internasional, Kemenparekraf dan INACA Berkomentar

- 29 April 2024, 20:47 WIB
Suasana Yogyakarta International Airport, saat Presiden Joko Widodo melakukan peresmian. YIA termasuk dalam 17 bandara internasional yang baru saja diumumkan oleh Kementerian Perhubugan RI
Suasana Yogyakarta International Airport, saat Presiden Joko Widodo melakukan peresmian. YIA termasuk dalam 17 bandara internasional yang baru saja diumumkan oleh Kementerian Perhubugan RI //setneg.go.id

PORTAL JOGJA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pengurangan bandara internasional di Indonesia yang semula 34 menjadi 17. Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) memberikan komentarnya.

Baik Kemenparekraf maupun INACA sepakat dengan keputusan Kemenhub yang tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 tersebut.

“Ya (mendukung pengurangan). Dari perspektif kami, (kebijakan itu) tetap mendatangkan wisatawan mancanegara,” kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya ketika ditemui di Jakarta pada Senin 29 April 2024, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Jokowi: Bandara Internasional Indonesia Terlalu Banyak

Nia percaya bahwa Kemenhub melakukan hal tersebut dengan melalui kajian yang matang. Pihaknya 2menilai bahwa dengan pengurangan tersebut, maka akan mudah dilakukan pengontrolan sekaligus pengoptimalan operasional bandara-bandara internasional yang masih aktif.

Sementara INACA menyebut bahwa pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia akan dapat meningkatkan konektivitas transportasi udara nasional. Bila semula dengan banyaknya bandara internasional pola penerbangan adalah point to point, maka dengan pengurangan ini akan menyebabkan pola penerbangan nasional kembali pada pola hub and spoke (penyangga).

Akhirnya, bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub) sehingga terjadi pemerataan pembangunan.

"Dari bandara subhub itu akan menjadi penyangga bandara hub, kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional. Dengan demikian, semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam keterangan di Jakarta pada Minggu 29 April 2024.

Baca Juga: UGM Luncurkan GATe Kendaraan Listrik Khusus untuk Mobilitas di Bandara

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah