10 Kepala Negara di Dunia yang Menjalani Hukuman Mati, Ada Ali Bhutto, Najibullah, Saddam Hussein dan Marcos

- 10 April 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Prestasi diri.blogspot

Baca Juga: Arnold Schwarzenegger dan Alyssa Milano ada di Jadwal Acara TV RCTI Sabtu, 10 April 2021

2. Rumania
Presiden Rumania Nicolae Ceaușescu psca pecahnya blok timur Pakta Warsawa juga mengalami nasib tragis. Nicolae Ceasescu lahir 26 Januari 1918 meninggal 25 Desember 1989 pada umur 71 tahun.

Ia memulai karir politikus di Rumania yang menjadi sekjen Partai Komunis Rumania dari 1965 hingga 1989, Presiden Dewan Negara dari 1967, dan Presiden Rumania dari 1974 hingga 1989.

Awal kekuasaannya sebagai presiden Rumania ditandai dengan kebijakan terbuka terhadap Eropa Barat dan Amerika Serikat. Rezim Ceaușescu dijatuhkan pada Desember 1989. Ia bersama dengan istrinya, Nicolae Ceaușescu dihukum mati dengan cara dieksekusi oleh regu tembak.

Baca Juga: Baru Rilis! Oppo A54 Harga Rp2 Jutaan, Spek Gahar dan Memori Besar

3. Pakistan

Perdana Menteri (PM) Pakistan Zulfikar Ali Bhutto meninggal 4 April 1979 pada umur 51 tahun. Ali Bhutto adalah politikus Pakistan yang pernah menjabat sebagai Presiden Pakistan pada periode 1971 - 1973 dan sebagai Perdana Menteri Pakistan (1973-1977).

Zulfikar Ali Bhutto adalah anak dari Sir Shah Nawaz Bhutto, seorang tuan tanah Sindhi yang berpengaruh dan Dewan (menteri) untuk negara bagian Junagadh.

Ali Bhutto digulingkan dalam sebuah kudeta oleh Jenderal Muhammad Zia-ul-Haq, dan dihukum gantung pada 1979 oleh Mahkamah Agung di bawah undang-undang darurat atas tuduhan memberikan wewenang atas pembunuhan terhadap seorang lawan politik. Ia dieksekusi dengan cara digantung.

4. Afganistan

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x