10 Kepala Negara di Dunia yang Menjalani Hukuman Mati, Ada Ali Bhutto, Najibullah, Saddam Hussein dan Marcos

- 10 April 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Prestasi diri.blogspot

PORTAL JOGJA - Negara-negara di dunia masih ada yang menerapkan hukuman mati. Salah satunya Indonesia, China, Korea Utara dan Irak.

Masalah penerapan hukuman mati ini masih menjadi topik pembicaraan masyaraat Internasional. Pada 2015, Amnesty International mencatat ada 1.600 lebih eksekusi pada 2015. Data ini 54 persen lebih tinggi dibanding 2014..

Dalam perkembangan sejarah politik di semua negara, ada seorang kepala negara baik presiden, perdana menteri hingga raja yang harus menjalani hukuman mati.

Baca Juga: Hasil IBL 2021: Pelita Jaya 11 Kali Menang Berturut-turut, Bima Perkasa Jogja Buka Peluang Lolos Playoff

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) Telah Tersedia Lengkap, 10 April 2021, Segera Tukarkan dan Mainkan Game Ini

Berikut ini daftar dan uraian singkat yang dirangkum Portalhogja mengenai kepala negara, presiden atau perdana menteri yang menjalani hukuman mati.

1. Irak

Presiden Irak Saddam Hussein dalam konflik internasional akhirnya harus mati ditiang gantungan. Saddam Hussein yang sempat diburu oleh AS dan sekutunya itu harus menjalani hukuman mati.

Saddam Hussein lahir 28 April 1937. Ia menjadi Presiden sejak tahun 1979-2003. Setelah menjadi buronan internasional dan berhasil ditangkap Saddam Hussein harus menjalani hukuman mati dengan cara digantung.

Baca Juga: Siaran Bola Malam Ini: Persija Jakarta dan Barito Putra di Jadwal Acara TV Indosiar Sabtu, 10 April 2021

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x