Di Yogyakarta, AHY Bicara Soal Pelanggaran Pertanahan Di Tanah Air

- 25 April 2024, 22:16 WIB
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan kuliah umum di STPN Yogyakarta, Kamis 25 April 2024
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan kuliah umum di STPN Yogyakarta, Kamis 25 April 2024 /Dok Kementerian ATR/BPN

PORTAL JOGJA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono saat mengunjungi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta, menyoroti mengenai kasus pelanggaran pertanahan  terjadi di Indonesia.

Sosok yang sering disapa sebagai AHY ini, menyebut kasus pelanggaran pertanahan tersebut didominasi berupa kasus tumpang tindih sertifikat tanah antar beberapa pihak. Ia mencontohkan pihak bersengketa itu seperti masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan korporasi, dan pemerintah dengan korporasi.

Untuk itu, transformasi digital yang sudah dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya dinilai mampu meminimalisasi kecurangan dan pelanggaran di bidang pertanahan. Digitalisasi pada sistem ini pada akhirnya akan menumbuhkan ekosistem hukum yang lebih terjamin. Dampaknya, tentu akan membuat penyusunan tata ruang suatu wilayah bisa lebih baik.

Baca Juga: Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Hadi Tjahjanto Sebagai Menko Polhukam

"Maka kita berharap administrasi kepastian hukum itu bisa lebih terjamin, tidak akan hilang sama sekali permasalahan atau sengketa, tapi paling tidak kalau sudah semuanya terpetakan tanah-tanah di Indonesia, termasuk zona yang ditata secara baik, tata ruangnya juga prudent," ucap AHY ketika memberikan Ceramah Kuliah Umum di STPN Yogyakarta pada Kamis 25 April 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Pihaknya juga sudah menghadirkan sertifikat tanah digital sebagai upaya meminimalisasi kesalahan melalui transformasi digital. Dengan sertifikat tanah yang digitalisasi ini akan mempersempit ruang gerak dari mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.

Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga pernah menyinggung bahwa masalah mafia tanah ini tidak mungkin diselesaikan oleh pihaknya sendirian. Maka perlu adanya kerjasama lintas sektoral untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

Baca Juga: Presiden RI di Yogyakarta, Sarapan dan Nggowes Bareng AHY

"Tentu tidak mungkin ATR/BPN bekerja sendirian. Kita harus mendapatkan dukungan penuh dari teman-teman di Kejaksaan, termasuk teman-teman di Kepolisian, belum lagi pemerintah daerah. Ini sebagai bukti bahwa urusan yang kompleks harus dihadapi melalui sinergi dan kolaborasi yang baik," katanya di Jakarta pada Kamis 18 April 2024 silam.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA dan laman resmi STPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x