PORTAL JOGJA - Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi covid-19 denga tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan sejumlah tersangka lainnya belum tuntas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menyelesaikan pemberkasan dan pemeriksaan kasus korupsi bansos yang dikucurkan pemerintah.
ICW menyatakan masyarakat selaku penerima manfaat, menunggu penuntasan perkara korupsi bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bisa Minta DPR Revisi UU ITE Jika Tak Bisa Beri Rasa Keadilan
Baca Juga: Ini Permintaan Presiden Jokowi ke Polisi Agar Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITE
ICW juga menyatakan korupsi bansos yang terjadi merupakan buntut dari minimnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan bantuan.
"Penuntasan kasus korupsi bansos Covid19 sudah sepatutnya menjadi prioritas mengingat dampaknya yang besar bagi masyarakat."
"Dari sini kita pantau dan terus kawal, semoga KPK bisa bekerja dengan maksimal," tulis ICW melalui akun twitternya @antikorupsi.
Baca Juga: Musim Alpukat, Ini Resep Sehat Olahan Alpukat yang Pastinya Enak dan Mudah Dibuat
"Sejak awal ICW telah menyampaikan catatan kritis potensi penyimpangan dalam pelaksanaan bansos Covid-19, baik yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa hingga persoalan distribusi bantuan."