Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan KPK tidak pandang dulu dalam mengusut kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu, itu prinsip kami," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin 15 Februari 2021.
Baca Juga: Ip Man, Ikatan Cinta dan Pentas Seni Dahsyatnya di Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini, 16 Februari 2021
Ia juga memastikan KPK akan mendalami setiap informasi yang berkembang dalam kasus tersebut yang nantinya dikonfirmasi kepada para saksi yang diperiksa.
"Nanti pada waktunya akan dibuka di persidangan. Namun, pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," ungkap Firli dikutip Portal Jogja dari ANTARA.
Oleh karena itu, KPK akan terus bekerja termasuk memeriksa saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus tersebut.
KPK juga tidak menutupkan kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut melalui pengumpulan bukti dan juga pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Palestina di Jalur Gaza Dicekal oleh Israel
"KPK sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap terangnya perkara guna menemukan tersangka. Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikan-nya ke publik, berikan waktu kami untuk bekerja," katanya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK yang berupaya ingin melokalisir penanganan kasus suap pengadaan bansos tersebut.