Gibran Disebut dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK : Semua akan Kami Tindaklanjuti

- 22 Desember 2020, 05:49 WIB
KPK Merespons Soal Nama Gibran yang Dikaitkan Kasus Korupsi Dana Bansos
KPK Merespons Soal Nama Gibran yang Dikaitkan Kasus Korupsi Dana Bansos /Instagram @gibran_rakabuming/@gibran_rakabuming

PORTAL JOGJA – Mencuatnya nama Putra sulung Presiden RI Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka, yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial sembako yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Senin 21 Desember 2020, mengatakan pihaknya akan menerima siapapun yang memberikan informasi terkait pemberantasan korupsi.

"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal COVID-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," kata Nurul.

Baca Juga: Namanya Disebut dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Gibran: Ya Tangkap Aja Kalau Salah  

Baca Juga: Sritex Bantah Adanya Rekomendasi dari Gibran Terkait Tender Goodie Bag Bansos Covid-19
Lebih lanjut KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," tuturnya.

Menurut Nurul, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

"Semua info itu kami akan "filter", nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Ghufron.
Baca Juga: Lesti Kejora Peringkat 5 Top Beauty World Kalahkan Lisa BLACKPINK, Selena Gomez dan Angelina Jolie

Baca Juga: Satgas: 64 Kabupaten dan Kota di Indonesia Risiko Tinggi COVID-19, Sleman dan Yogyakarta Termasuk

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memastikan setiap informasi perihal kasus itu tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Sebelumnya, Gibran telah membantah adanya informasi bahwa pihaknya terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut.

Melalui siaran pers, Jakarta, Senin, Gibran menekankan bahwa pihaknya tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan goodie bag dari PT Sritex yang digunakan sebagai wadah paket bansos yang dibagikan Kemensos.

"Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar," kata Gibran.

Baca Juga: Kak Seto Pernah Ditawari Menjadi Menteri : Kemampuan Saya Adalah Tukang Momong Anak-Anak

Baca Juga: Pempek dan Pinjam Uang Rp300 Ribu dari Mantan Menpora Imam Nahraw, Pengawal Tahanan KPK Dipecat

Gibran juga mempersilakan untuk mengecek KPK dan PT Sritex terkait kabar tersebut. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga mempertanyakan sumber informasi yang menyudutkan dirinya.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x