Kasus Korupsi Bansos Belum Selesai, KPK Kembali Periksa Pejabat Kemensos

- 24 Januari 2021, 20:47 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). //Twitter/@KPK_RI

PORTAL JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan pemberkasan kasus korupsi Bantuan Sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

KPK juga telah menetapkan beberapa orang tersangka, salah satunya mantan Menteri Sosial (mensos) Juliari Batubara.

KPK saat kembali memeriksa Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin. Dia dimintai keterangan seputar rekanan pengadaan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Mulai 5 Februari 2021 Penggunaan GeNose Secara Acak Pada Moda Transportasi Bus

Baca Juga: Hasil UFC 257, Conor McGregor Tersungkur Dihajar Dustin Poirier

"Pepen Nazaruddin didalami kembali pengetahuan terkait peran dan tindakan serta arahan aktif dari tersangka JPB untuk mengatur pihak-pihak yang dipilih selaku rekanan distributor pada pengadaan Bansos," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Minggu 24 Januari 2021.

Ada banyak pihak yang didalami keterangannya oleh KPK. KPK saat ini juga memeriksa Staf Ahli Menteri Kemensos RI, Kukuh Ary Wibowo. Tim penyidik mendalami pengetahuan dan keterangan Kukuh terkait mekanisme pengadaan Bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.

Baca Juga: Inilah 6 Tradisi Khas Imlek dan Filosofinya

Baca Juga: Jangan Salah, ini Waktu yang Tepat Untuk Servis Motor

Selain dari Kemensos, hari ini KPK juga memeriksa seorang wiraswasta bernama Yanse. Dia dikonfirmasi berkenaan dengan keikutsertaan PT Multi Sari Sedap (MSS) sebagai salah satu pemasok pada pengadaan Bansos wilayah Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x