Presiden Jokowi Bisa Minta DPR Revisi UU ITE Jika Tak Bisa Beri Rasa Keadilan

- 16 Februari 2021, 07:22 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 2021.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 2021. / ANTARA/BPMI Setpres/Lukas/pri./

PORTAL JOGJA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya bisa saja meminta kepada DPR untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika penerapan produk legislasi tersebut tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

Presiden RI Joko Widodojuga meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

Baca Juga: Pembongkar Chip KTP Elektronik Bakal Ditelusuri Disdukcapil Aceh Barat, Roy Suryo: Gak Perlu Lebay

Baca Juga: Video Viral! RoY Suryo: Nggk Usah Lebay, Chip e-KTP Hanya 8 KB, Dirjen Dukcapil: Jangan Rusak e-KTP

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 15 Februari 2021 malam.

Jokowi menekankan agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Menurut Jokowi jika tidak dapat memberikan rasa keadilan, Presiden mengatakan akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE. Sebab, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.

Baca Juga: Bintang Film Hollywood dengan Bayaran Tertinggi, Ada Scarlett Johansson hingga Robert Downey Jr

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kta Presiden Joko Widodo.

Jokowi mengingatkan bahwa semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Namun, dia tidak ingin implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah