PORTAL JOGJA - Beberapa hari terakhir ini viral di media sosial (medsos) ntizen mengunggah postingan video sedang mencongkel e-KTP. Setelah dicongkel kemudian menunjukkan chip yang ada di dalam e_KTP
Dalam video-video tersebut, mereka menunjukkan chip yang ada di dalam e-KTP.
Postingan video tersebut viral dan banyak ragam yang beredar di media sosial dengan berbagai narasi. Salahnya satunya chip dicongkel menggunakan pisau cutter, kemudian diambil chipnya.
Baca Juga: Varian Virus Baru Corona Ditemukan Pertama di Kamboja Setelah Warganya Bepergian Keluar Negeri
Pakar telematika KRMT Roy Suryo turut menanggapi soal video viral bongkar Chip GPS e-KTP yang diebut-sebut dapat melacak lokasi pemilik e-KTP.
Melalui cuitan di Twitter yang diunggah pada Minggu, 14 Februari 2021, Roy Suryo menyebutkan kapasitas chip e-KTP hanya 8 kB sehingga belum bisa menggunakan fungsi pelacak GPS seperti di film Enemy of The State.
Roy Suryo juga mengimbau masyarakat untuk jangan lebay dalam menanggapi isu Chip GPS dalam e-KTP tersebut. Sebab tidak benar chip di e-KTP tidak bisa jadi alat pelacak semecama GPS.
Baca Juga: Kecaman Erdogan Soal AS yang Dukung Militan Kurdi Eksekusi Mati 13 Warga Turki
"Tweeps, Selama kapasitas Chip di e-KTP Indonesia masih hanya 8 KByte seperti sekarang, fungsi "tracker" seperti yang dikhawatirkan (seperti dalam Film "Enemy of the State") belum akan terjadi. Jadi gak usah Lebay, kecuali kalau sudah jadi 32 KByte besok-besoknya. Sayang saja e-KTP-nya kalau digunting-gunting," ujar Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2.
Diketahui sebelumnya, video unggahan Akun Facebook Rifka Aini Putri, pada 12 Februari 2021 yang menunjukkan seseorang diketahui memperlihatkan seolah-olah dirinya menemukan Chip di dalam KTP elektronik (e-KTP) viral di media sosial.