Ini Permintaan Presiden Jokowi ke Polisi Agar Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITE

- 16 Februari 2021, 07:38 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 2021.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 2021. / ANTARA/BPMI Setpres/Lukas/pri./

PORTAL JOGJA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran kepolisian untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi mengatakan dirinya bisa saja meminta kepada DPR untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika penerapannya tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Ip Man, Ikatan Cinta dan Pentas Seni Dahsyatnya di Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini, 16 Februari 2021

"Saya minta kepada Kapolri, jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif, menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Februari 2021 malam, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden meminta jajaran Polri menerjemahkan secara hati-hati terhadap pasal-pasal dalam UU ITE yang bisa menimbulkan multitafsir.

"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," kata Presiden Jokowi. dilansir ANTARA.

Baca Juga: Pembongkar Chip KTP Elektronik Bakal Ditelusuri Disdukcapil Aceh Barat, Roy Suryo: Gak Perlu Lebay

Baca Juga: Video Viral! RoY Suryo: Nggk Usah Lebay, Chip e-KTP Hanya 8 KB, Dirjen Dukcapil: Jangan Rusak e-KTP

Presiden juga meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan, agar penerapan UU ITE konsisten, akuntabel, dan memberikan rasa adil bagi masyarakat.

Menurut Jokowi, belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai rujukan hukum. Namun dalam penerapannya, kerap timbul proses hukum yang dianggap beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah