Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Ini Pendapat 7 Ulama Mulai dari Gus Baha, Quraish Shihab, hingga Adi Hidayat

- 2 Mei 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi pemberian zakat fitrah berupa beras kepada umat Islam lainnya yang membutuhkan di daerah pedalaman Indonesia
Ilustrasi pemberian zakat fitrah berupa beras kepada umat Islam lainnya yang membutuhkan di daerah pedalaman Indonesia /Instagram Abdul Somad Official/

Gus Baha menjelaskan bagi mazhab Syafi’i, zakat fitrah yang dikeluarkan harus berupa beras. Namun menurut mazhab Hanafi dari Abu Hanifah, diperbolehkan zakat menggunakan dinar.

“Abu Hanifah mengalami pergantian zaman. Sekarang orang kalau mau kasih beras, lha ini terus yang untuk belanja mana? Inginnya belanja kok dikasih beras,” ujar ulama yang dikenal sebagai ahli tafsir dan diakui ulama lainnya sebagai orang yang memiliki pemahaman mendalam tentang Al Quran.

“Saya zakat selalu tiga kg, tidak pernah 2,5 kg. 2,5 kg itu pas-pasan. Makanya saya zakat pertama itu 3 kg, sekarang 5 kg tapi dalam bentuk uang,” ujarnya dalam salah satu ceramah sambil menekankan bahwa orang lebih butuh belanja daripada beras karena saat ini mereka sudah memiliki beras.

2. Quraish Shihab

Mantan Menteri agama ini menekankan bahwa semua yang lahir di dunia telah memiliki fitrah. Meskipun dia baru dilahirkan satu detik setelah adzan magrib berbuka puasa pada hari terakhir bulan Ramadhan.

“Setiap yang lahir, dilahirkan atas dasar fitrah. maka setiap yang lahir hendaknya dizakati dan berzakat,” ujar ulama lulusan Universitas Al Azhar ini.

Kewajiban ini datang bagi setiap manusia, meskipun bayi, anak, hingga orang dewasa. Bagi bayi dan anak-anak, yang wajib menzakati adalah tanggung jawab orang tua.

Seseorang juga menanggung zakat fitrah mereka yang bekerja padanya dan sehari-hari diberi makan olehnya. Zakat fitrah dapat diberikan hingga menjelang shalat Idul Fitri pada tanggal 1 bulan Syawal.

3. Abdul Somad

Ustad yang baru menikah ini menyatakan bila dirinya condong pada penggunaan berat zakat fitrah sebesar 3 kilogram beras.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x