Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Ini Pendapat 7 Ulama Mulai dari Gus Baha, Quraish Shihab, hingga Adi Hidayat

- 2 Mei 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi pemberian zakat fitrah berupa beras kepada umat Islam lainnya yang membutuhkan di daerah pedalaman Indonesia
Ilustrasi pemberian zakat fitrah berupa beras kepada umat Islam lainnya yang membutuhkan di daerah pedalaman Indonesia /Instagram Abdul Somad Official/

“Zakat fitrah diberikan untuk memberi makan orang tersebut, sehingga pada waktu lebaran mereka tidak kelaparan,” ujarnya.

Namun Firanda Andirja lebih condong pada kesepakatan jumhur ulama yang menyatakan tidak boleh membayar zakat fitrah selain dengan makanan pokok.

“Yang di maksud tidak boleh membayar zakat fitrah dengan uang adalah memberi langsung kepada fakir miskin dengan uang. Ini pendapat tiga mazhab, tidak sah,” ujarnya

Namun bila membayar zakat fitrah dengan uang melalui amil zakat atau badan zakat dengan tujuan mereka yang akan membelikan makanan pokok, tetap boleh dilakukan.

“Tetapi kalau kita bayar kepada amil zakat atau badan zakat dengan uang dengan tujuan mereka akan berikan zakat, ini tidak masalah dan ini tidak masalah karena fungsi mereka sebagai wakil. Untuk membelikan beras untuk kita pada hari H-nya,” ujar ustad berkaca mata ini.

7. Adi Hidayat

Ustad Adi Hidayat yang kerap dipanggil dengan UAH ini menegaskan untuk konversi makanan pokok sebagai zakat fitrah dapat dilakukan dengan beras. Tidak harus sama persis dengan Nabi Muhammad SAW yang menggunakan gandum, kurma, dan sebagainya.

“Nabi tidak pernah zakat pakai beras. Lalu apakah anda katakan yang zakat dengan beras adalah bid’ah? Tidak. Ini metodenya qiyas, karena nabi zakatnya pakai kurma atau gandum. Kurma dan gandum ini makanan pokok,” ujar UAH.

Bagi UAH, selama menggunakan makanan pokok yang dimiliki penduduk di suatu daerah, maka diperbolehkan.

“Jadi kalau satu penduduk, makanan pokoknya bukan kurma atau gandung, dia boleh berzakat menggunakan itu,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x