Wagub DKI Katakan, Kasus Dugaan Hepatitis Akut di Jakata Masih dalam Pemeriksaan

- 12 Mei 2022, 13:07 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Instagram @arizapatria/

PORTAL JOGJA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, sebanyak 14 dari 21 kasus yang diduga hepatitis akut di DKI Jakarta hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan hepatitis.

Dilansir dari Antara, Riza Patria menyebut semua kasus tersebut masih bertatus pending classification.

"Belum semua lengkap jenis pemeriksaan hepatitis A hingga E sehingga semua kasus masih berstatus 'pending classification'," kata Riza Patria. Ke-14 kasus itu menurut Riza Patria menimpa kelompok usia di bawah 16 tahun.

"Dari 21 kasus, 14 orang termasuk tiga yang meninggal berusia kurang dari 16 tahun," ujar Riza Patria di Jakarta, Kamis 12 Mei 2022 hari ini.

Baca Juga: Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku Pemkab Sleman Awasi Masuknya Hewan Ternak dari Luar

Sementara itu tujuh kasus dugaan hepatitis akut lainnya menurut Riza Patria berusia lebih dari 16 tahun. Dengan begitu, ketujuh kasus tersebut  tidak termasuk kriteria Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya.

Kasus yang disebut WHO sebagai wabah penyakit tersebut dilaporkan terjadi di 11 negara dengan jumlah laporan per 21 April 2022 mencapai 169 kasus.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan sebanyak lima orang diduga terjangkit hepatitis akut telah meninggal dunia. Tiga diantaranya berasal dari DKI Jakarta.

Baca Juga: Tentara Israel Tembak Mati Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh Saat Tengah Meliput

Saat ini, Kemenkes sedang melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x