Santriwati Magelang Disekap dan Diperkosa 3 Lelaki Selama 3 Hari

- 14 Januari 2022, 22:30 WIB
Tiga tersangka pelaku tindak kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap santriwati di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditangkap Polres Magelang. Korban dicekoki minuman keras (miras) sebelum diperkosa.
Tiga tersangka pelaku tindak kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap santriwati di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditangkap Polres Magelang. Korban dicekoki minuman keras (miras) sebelum diperkosa. /Foto: suaramerdeka.com /Dok Humas Polres Magelang/

Dikutip PortalJogja.Com dari Suara Merdeka, AKBP Mochammad Sajarod menjelaskan, dari pemeriksaan diketahui, pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan.

Dari situ, keduanya kemudian menuju ke rumah tersangka NI dan bermalam di sana.

Baca Juga: Perkosa 9 Murid, Guru SD di China Dihukum Mati

Saat di rumah tersangka NI, korban dicekoki miras oleh para tersangka hingga mabuk, kemudian korban tidur di dalam kamar.

Lalu pada hari Senin, 3 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati korban, kemudian NI menyetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh jika menolak.

Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul.

Baca Juga: Kisah Rangga, Bocah 9 Tahun yang Tewas Karena Lindungi Ibunya dari Pemerkosa

Masih di hari yang sama, sekira pukul 19.30 WIB, tersangka NR juga memperkosa korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Pemerkosaan itu terus dilakukan oleh para tersangka sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Mary Silvita: KSPPA PSI Kawal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Bandung

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x