Santriwati Magelang Disekap dan Diperkosa 3 Lelaki Selama 3 Hari

- 14 Januari 2022, 22:30 WIB
Tiga tersangka pelaku tindak kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap santriwati di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditangkap Polres Magelang. Korban dicekoki minuman keras (miras) sebelum diperkosa.
Tiga tersangka pelaku tindak kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap santriwati di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditangkap Polres Magelang. Korban dicekoki minuman keras (miras) sebelum diperkosa. /Foto: suaramerdeka.com /Dok Humas Polres Magelang/

Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka dengan judul: "Santriwati di Magelang Diperkosa Setelah Dicekoki Miras, 3 Pelaku Diamankan"

Polres Magelang menyita barang bukti di antaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban, satu buah tikar, satu utas tali rapia, botol miras merk vodka mansion house kosong, 1 buah gelas, 1 buah handphone milik tersangka PA dan 1 buah handphone milik korban.

Para tersangka disangka dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.*** (Cun Cahya/Suara Merdeka)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x