Suharjito Penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Berstatus Justice Collaborator, Ini Alasan Jaksa KPK

- 7 April 2021, 19:39 WIB
Sidang kasus dugaan suap ekspor benih lobster dengan terdakwa Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 3 Maret 2021.
Sidang kasus dugaan suap ekspor benih lobster dengan terdakwa Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 3 Maret 2021. /Restu Fadilah/ARAHKATA

Safri lalu menyerahkan uang tersebut kepada sekretaris pribadi Edhy Prabowo yaitu Amiril Mukminin untuk disampaikan kepada Edhy Prabowo.

Baca Juga: 10 Orang Terkaya di Dunia 2021 Versi Forbes, Ada Jeff Bezos, Elon Musk, Mark Zuckerberg, Bill Gates

Kedua, uang "fee" diberikan kepada Safri pada 8 Oktober 2020 di ruang kerja Safri di Kementerian KKP sebesar 26 ribu dolar AS.

"Pada rentang September-November 2020, terdakwa Suharjito melalui saksi Amiril Mukminin, Andreau Misanta Pribadi, Siswadi Prantoto Loe, dan Ainul Faqih menggunakan sarana PT ACK sebesar Rp706.001.440," kata jaksa pula.

PT ACK adalah perusahaan yang dibuat oleh Amiril Mukminin atas perintah Edhy Prabowo untuk mencari perusahaan jasa pengiriman kargo (freight forwarding) untuk digunakan dalam ekspor BBL.

PT ACK bekerja sama dengan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) dengan pembagian pendapatan operasional PT PLI sebesar Rp350 per ekor BBL dan PT ACK mendapat Rp1.450, sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp1.800 per ekor BBL.

Baca Juga: Ambil Alih Pengelolaan TMII, Pemerintah Segera Bentuk Tim Transisi dan Jamin Tetap Beroperasi Normal

Pembagian saham PT ACK adalah Achmad Bactiar dan Amri sebagai perpanjangan Edhy Prabowo masing-masing sebesar 41,65 persen, sehingga totalnya mencapai 83,3 persen, dan Yudi Surya Atmaja (representasi pemilik PT PLI, Siswadi Pranoto Loe) sebanyak 16,7 persen.

Uang dari biaya operasional itu lalu dikelola Amiril Mukminin atas sepengetahuan Edhy Prabowo, dan dipergunakan untuk membeli sejumlah barang atas permintaan Edhy Prabowo.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x