Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati : Saya Tidak Lari dari Kesalahan

- 23 Februari 2021, 14:51 WIB
Mantan Meteri KP Edhy Prabowo.
Mantan Meteri KP Edhy Prabowo. /Foto : Istagram/@edhy.prabowo

PORTAL JOGJA - Wacana hukuman mati untuk pelaku tindak pidana korupsi sempat mengemuka dan menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.

Termasuk dalam kasus korupsi di Kementrian Kelautan dan Perikanan yang melibatkan Mantan Menteri KP Edhy Prabowo.

Menanggapi hal tersebut Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy mengaku siap bertanggung jawab dan dihukum mati jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: Nindy Ayunda Sodorkan Bukti, Polisi Tetapkan Askara Parasady Harsono Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Baca Juga: Gunung Merapi Masih Terus Luncurkan Lava Pijar, Terjauh 1200 Meter

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Senin 22 Februari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Menurut Edhy setiap kebijakan yang dibuatnya salah satunya terkait perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

"Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," lanjut Edhy.

Dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK telah menetapkan tujuh tersangka.

Baca Juga: Ending Alternatif Film Titanic Beredar di Twitter, Rose Sempat Serahkan Kalung Berlian, Tapi Akhirnya?

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x