Nindy Ayunda Sodorkan Bukti, Polisi Tetapkan Askara Parasady Harsono Sebagai Tersangka Kasus KDRT

- 23 Februari 2021, 14:34 WIB
Askara Parasady Harsono (kana) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda.
Askara Parasady Harsono (kana) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda. /Instagram.com/@nindyparasadyharsono

PORTAL JOGJA – Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Setelah sang istri melaporkannya atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan membeberkan sejumlah bukti, polisi akhirnya menetapkan Askara sebagai tersangka.

Seperti dilansir dari PMJNews, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengungkapkan hal tersebut. “Untuk saat ini, statusnya sudah tersangka,” terang Jimmy Christian Samma.

Diungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan lebih dulu kepada Nindy Ayunda sebagai pelapor.

Baca Juga: Ide Bisnis Kekinian! Memperbanyak Kaktus dan Sukulen, Ini Caranya

Baca Juga: 10 Manfaat Teh Melati, dari Melawan Baketri Hingga Mencegah Kanker

Selain itu, polisi juga memeksia Askara yang juga suaminya, sebagai terlapor dalam kasus KDRT tersebut. Polisi pun telah mengidentifikasi bukti penunjang seperti foto dan hasil visum dari Nindy sebagai korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengungkapkan pula, dari hasil visum yang telah dilaporkan, diketahui terdapat beberapa luka lebam dan bekas benturan.

“Terdapat beberapa luka lebam dan bekas benturan di bagian bawah mata kanan, pipi kiri dan kanan, di lengan kiri serta bagian paha,” tambah Jimmy Christian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Askara disangkakan melakukan kekerasan di rumah, dengan cara membanting atau memukul korban menggunakan tangannya sendiri.

Baca Juga: Persiapan untuk Mendapat Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama, Ini yang Anda Harus Tahu!

Sementara itu, Askara juga masih harus berurusan dengan pihak kepolisian menyusul kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang ia miliki.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x