PORTAL JOGJA - Penyanyi Nindy Ayunda telah melayangkan gugatan cerainya terhadap Askara Parasady Harsono pada 12 Januari 2021. Pengajuan itu tak berselang lama setelah sang suami tertangkap pollisi karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Mestinya, sidang perdana gugatan cerai digelar 27 Januari 2021. Namun sidang ditunda hingga 3 Februari 2021 mendatang. Penyebabnya adalah kuasa hokum Aska keberatan karena surat pemanggilan Askara dialamatkan ke rumah orangtua Askara, bukan di rumahnya sendiri.
Muslih, kuasa hokum Askara mengatakan, seharusnya surat penggilan tersebut dialamatkan ke Pondok Pinang kediaman Aska. “Tapi ini gugatannya dialamatkan ke rumah mertua di daerah Senayan,” ungkap Muslih seperti diunggah kanal Youtube Starpro Indonesia.
Sementara itu, terkait alasan pengajuan perceraian , Kuasa Hukum Nindy Ayunda Herman Y Simarmata mengatakan, alasan perceraian bukan karena kasus narkoba yang tengah menjerat suaminya .
Namun alasan gugatan perceraian adalah kurangnya perhatian suami dan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tanngga (KDRT) "Ya mungkin kalau kita lihat, ada beda pendapat, kurangnya perhatian dari suami, dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga ada," ungkap Herman.
Perihal kasus KDRT ini sendiri sebenarnya bukan hal baru muncul di permukaan, Pada bulan Desember 2020 lalu Nindy sempat melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa kekerasan fisik dan lisan.***