Ini Alasan Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Copot Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mohtar

- 17 Maret 2021, 21:01 WIB
Edhy Prabowo mengaku tak kekurangan uang.
Edhy Prabowo mengaku tak kekurangan uang. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PORTAL JOGJA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tiba untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap ekspor benih lobster.

Sidang dengan terdakwa pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito.

Edhy Prabowo menjelaskan alasan penggantian Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2018-2020 Zulficar Mochtar.

Baca Juga: Australia Beri Bantuan 8.000 Vaksin AstraZenega Covid-19 Untuk Papua Nugini

Baca Juga: Istri Resmi Cerai, Ibarat Belut yang Licin, Harun Masiku Masih Buronan KPK dan Belum Tertangkap

"Zulficar tidak mundur, tapi saya ganti," kata Edhy Prabowo dalam sidang melalui "video conference" di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Edhy menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepadanya.

"Alasannya adalah karena pertama Zulficar bukan ASN, padahal ada aturan Kementerian PAN-RB bahwa eselon 1 itu harus ASN," kata Edhy.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Petani Jawa Barat Minta Rencana Impor Beras Dibatalkan

Baca Juga: PSIS Semarang Fokus Lakukan Latihan Taktikal Jelang Piala Menpora 2021

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x