PORTAL JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan peneriksaaan terhadap tersangka kasus suap ekspor benih lobster, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
KPK telah menyita berbagai barang dan uang saat Operasi Tangkap Tangan (OOT) dilakukan mulai dari barang mewah hingga sepeda. Selanjutnya menemukan ada aliran dana suap yang digunakan untuk modifikasi mobil mewah milik Edhy Prabowo.
Baca Juga: Momen Lucu Emak-emak, Mulai Nonton Bareng Hingga Syukuran Gara-gara Ikatan Cinta
Kini KPK kembali menyita sebuah villa milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penyitaan dilakukan pada hari Kamis 18 Februari 2021.
Bangunan seluas kurang lebih 2 hektar tersebut diduga dibeli menggunakan uang dari setoran suap para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Diduga villa tersebut milik EP (Edhy Prabowo) yang dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster di KKP," ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga: Gempa di Zona Bengkulu-Lampung Meningkat Magnitudo di Atas 5, BMKG Imbau Warga Waspada
Menurut Ali, villa milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut kini telah dipasang tanda penyitaan seperti dilakukan KPK terhadap kasus-kasus lainnya..