Penahanan Edhy Prabowo dan 2 Tersangka Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster Diperpanjang KPK

- 15 Desember 2020, 21:36 WIB
KPK memperpanjang masa Penahanan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo karena masih membutuhkan keterangan untuk melengkapi berkas
KPK memperpanjang masa Penahanan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo karena masih membutuhkan keterangan untuk melengkapi berkas /Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PORTAL JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelesaikan pemeriksaan kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur. Saat ini KPK juga sudah memperpanjang masa penahan terhadap Edhy Prabowo.

Selain mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, ada sejumlah tersangka yang saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di KPK.

Ada dua orang tersangka yang diperpanjang masa penahanannya. Dua orang tersebut adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM), swasta/sespri Edhy Prabowo.

Baca Juga: Mulai Sandiaga Uno sampai Ahok, Ini Usulan Relawan Jokowi untuk Menteri Baru Jika Ada Reshuffle

"Pada hari ini (15/12) dilakukan perpanjangan penahanan terhadap dua orang tersangka, yaitu APM dan AM," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.

Ali mengatakan bahwa perpanjangan penahanan untuk kedua tersangka masing-masing selama 40 hari, mulai 16 Desember 2020 sampai dengan 24 Januari 2021.

"Masing-masing tersangka ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK pada Rutan Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Ali menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan itu karena penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara para tersangka tersebut.

Baca Juga: Ini Daftar 50 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia 2020, Ada Jokowi, Habib Luthfi dan Said Aqil

Sebelumnya, pada hari Senin (14/12), KPK terlebih dahulu telah melakukan perpanjangan terhadap lima orang tersangka lainnya, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP).

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x