Edhy Prabowo Bantah Jaksa KPK, Barang Mewah Miliknya Dibeli dari Hasil Suap Ekspor Benih Lobster

- 18 Maret 2021, 09:26 WIB
Edhy Prabowo mengaku tak kekurangan uang.
Edhy Prabowo mengaku tak kekurangan uang. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PORTAL JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita harta benda milik Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo yang terkait dari kasus suap ekspor benih lobster.

Barang-barang mewah seperti tas Hermes, Tumi, jam Rolex, sepeda Road bike yang di beli di Hawaii Amerika Serikat saat berjalan dinas bersama istri dan sejumlah pejabat lainnya. Bahkan sebuah vila atau rumah mewah di Jawa Barat juga telah disita karena diduga hasil suap.

Baca Juga: Indonesia Diharuskan Mundur Dari All England 2021, Marcus Gideon: Mengapa Kita Tidak Mendapatkan Keadilan?

Baca Juga: Hugh Grant Putus dengan Aktris Cantik Elizabeth Hurley Gara-Gara Terlibat Skandal dengan Seorang PSK

Namun Edhy Prabowo membantah semu tuduhan diarahkan kepadanya terkait pembelian sejumlah barang mewah di rumahnya adalah hasil suap terkait ekspor benih lobster.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 orang saksi secara langsung dan 1 orang melalui "video conference" untuk terdakwa Suharjito yang didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Saya tidak pernah memerintahkan Amiril untuk terima uang," kata Edhy Prabowo seperti dikutip ANTARA, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 206, 50 Juta All In ada di Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini, Kamis, 18 Maret 2021

Baca Juga: Angelina Jolie Menuduh Brad Pitt Melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ketika Masih Menikah

Orang yang disebut Amiril oleh Edhy ialah Amiril Mukminin yang menjadi sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang tugasnya mengelola keuangan pribadi. Amiril diketahui telah bekerja dengan Edhy sejak tahun 2014 silam.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x