Angelina Jolie Menuduh Brad Pitt Melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ketika Masih Menikah

- 18 Maret 2021, 08:35 WIB
 Aktris ternama asal Amerika Serikat Angelina Jolie.
Aktris ternama asal Amerika Serikat Angelina Jolie. /Instagram.com/@angelinajolie_offiicial

PORTAL JOGJA - Angelina Jolie mengajukan dokumen  pengadilan baru terkait dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan suaminya, Brad Pitt, ketika mereka masih terikat dalam pernikahan.

Jolie dan Pitt memang pernah menikah selama dua tahun, pada 2014 hingga 2016. Sebelumnya mereka telah bersama selama 9 tahun setelah syuting film Mr and Mrs Smith, tahun 2005.

Dalam pengajuan dokumen baru kepada pengadilan, Jolie menunjukkan bukti-bukti dan kesaksian yang akan mendukung klaim terhadap KDRT yang dilakukan Pitt.

Baca Juga: Tim Badminton Indonesia Dipaksa Mundur dari All England, Ricky Subagja: Sangat-sangat Menyakitkan

Disebutkan bahwa Jolie dan anak-anaknya bersedia memberikan bukti dan otoritas untuk mendukung klaim tuduhan melakukan KDRT tersebut.

“Jolie telah setuju untuk memberikan kesaksian sendiri, bersama dengan kesaksian anak-anak di bawah umur,” menurut dokumen pengadilan.

Semua anak Jolie dan Pitt, dapat dengan bebas berbicara di pengadilan dalam sidang perceraian mereka .

Baca Juga: Dewa Kipas, Dadang Subur Masih Viral dan Ramai Dibicarakan Netizen Soal Menang Main Catur Online

Jolie dan Pitt memiliki anak angkat Maddox, 19 tahun, Pax 17 tahun dan Zahara 16 tahun. Sedangkan mereka juga memiliki anak kandung yaitu Shiloh 14 tahun dan si kembar Knox dan Vivienne, 12 tahun.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: US Magazine


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah