Mahfud MD Dapat Tugas dari Presiden Jokowi Bentuk Tim untuk Revisi UU ITE Bersama Kominfo

- 21 Februari 2021, 06:05 WIB
Mahfud MD. / Instagram/@mohmahfudmd
Mahfud MD. / Instagram/@mohmahfudmd /Mahfud MD. / Instagram/@mohmahfudmd

PORTAL JOGJA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kementeriannya membentuk dua tim untuk melakukan revisi UU No. 11 Tahun 2018 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mahfud MD, mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masalah UU ITE yang mengandung muatan satu pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet.

Baca Juga: Irish Bella Rumahnya Kebanjiran : Parah Banget Seumur-Umur Nggak Pernah Aku Rumahnya Kebanjiran

Ia mengatakan pihaknya juga membentuk dua tim untuk melakukan revisi UU ITE

"Sekarang ini Kemenko Polhukam telah membentuk dua tim. Tim pertama yang bertugas membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet," kata Mahfud yang dikutip Portal Jogja dari Antara dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 20 Februari 2021.

Mahfud mengatakan tim pertama akan dilakukan oleh Kemenkominfo di bawah pimpinan Johnny G Plate bersama tim-nya, tetapi tetap di bawah Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Putri Eugenie dan Jack Brooksbank Umumkan Nama dan Pamerkan Wajah Anak Mereka

"Tim yang kedua adalah tim rencana revisi UU ITE. Karena ada gugatan UU ini, karena mengandung pasal karet, diskriminatif dan membahayakan demokrasi," katanya.

Menurut dia, Kemenko Polhukam yang mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah UU ITE yang mengandung muatan satu pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet.

"Tim yang kedua adalah tim rencana revisi UU ITE. Karena ada gugatan UU ini, karena mengandung pasal karet, diskriminatif dan membahayakan demokrasi," katanya.

Baca Juga: Jakarta Banjir! Jasa Servis Motor Dadakan Bermunculan, Tarif Rp120 Ribu Untuk Perbaikan Lengkap

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x