Mahfud MD Dapat Tugas dari Presiden Jokowi Bentuk Tim untuk Revisi UU ITE Bersama Kominfo

- 21 Februari 2021, 06:05 WIB
Mahfud MD. / Instagram/@mohmahfudmd
Mahfud MD. / Instagram/@mohmahfudmd /Mahfud MD. / Instagram/@mohmahfudmd

Pihaknya juga akan mendiskusikan dan mengundang pakar, PWI, LSM untuk mengetahui mana saja yang dianggap pasal karet dan diskriminatif secara terbuka.

"Kita juga akan mendengar DPR, karena ada anggota DPR yang tidak setuju UU ITE ini direvisi. Selanjutnya dua tim ini akan bekerja pada hari Senin 22 Februari 2021," ujar Mahfud MD.

"Jadi sekarang ini Kemenko Polhukam sudah membentuk dua tim,” ujar Mahfud MD," dikutip dari Instagram @polhukamri.

Baca Juga: 1.376 Gardu Listrik Terdampak Banjir di Jakarta dan Jabar, PLN: Aliran Listrik akan Dipulihkan Setelah Kering

"Satu tim yang bertugas untuk membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang dianggap pasal karet," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah