Database Pegawai di Kejaksaan Agung Diduga Diretas. Ada Pesan UU ITE dan Jokowi, Ini Penjelasan Kejagung

- 18 Februari 2021, 23:06 WIB
Database Kejaksaan Agung diretas
Database Kejaksaan Agung diretas /infopublik/

PORTAL JOGJA - Database milik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diduga diretas. Aksi peretasan milik Kejagung itu peretas mengatasnamakan Gh05t666nero.

Kejagungtengah menelusuri adanya dugaan peretasan terhadap basis data atau database pegawai Kejaksaan RI yang diunggah di salah satu situs forum hacker raidforums.com.

Baca Juga: KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Sebanyak 32 Dokumen Disita

Sejumlah data yang terunggah meliputi data berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian dan nomor pegawai.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan Kejaksaan Agung tengah menganalisis beredarnya database pegawai Kejaksaan RI yang diunggah di salah satu situs forum hacker.

"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru," kata Leonard di Jakarta.

Baca Juga: Pernikahan Tinggal Menghitung Hari, Vicky Prasetyo dan Kalina Gelar Pengajian

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap seluruh sistem di Kejaksaan dan memastikan semua berjalan dengan normal. Untuk menindaklanjuti informasi peretasan ini, Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Saat diretas hacker Gh05t666nero juga menyebut Jokowi dan UU ITE.

Ia menyatakan bahwa Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x