Database Pegawai di Kejaksaan Agung Diduga Diretas. Ada Pesan UU ITE dan Jokowi, Ini Penjelasan Kejagung

- 18 Februari 2021, 23:06 WIB
Database Kejaksaan Agung diretas
Database Kejaksaan Agung diretas /infopublik/

Baca Juga: Sebanyak 383 Orang di Ponpes Tasikmalaya Positif Covid-19, Wagub Jabar Uu Pastikan Ditangani Serius

"Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal," katanya.

"Kita juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," lanjut Leonard.

Peretas yang meninggalkan jejak Gh05t666nero dalam aksinya menyebut nama presiden Joko Widodo (Jokowi) dan UU ITE. Hacker Gh05t666nero dalam retasannya juga menyampaikan pernyataan terkait dengan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Baca Juga: Mal BEC Bandung Terbakar, Kerugian Belum Bisa Ditaksir

"Hur-r-rayy comeback is real! Halo pemerintah Republik Indonesia kalian sibuk ngebacot tentang Undang-Undang ITE kalian pikir kami mudah tertipu dengan jebakan Batman kalian? Betapa manisnya kalian berkata Masyarakat bebas mengkritik Pemerintah, pernyataan JOKOWI ini hanyalah KEBOHONGAN yang digunakan untuk menutupi STATEMENT MASYARAKAT tentang REZIM ANTI KRITIK dan hal tersebut hanyalah OMONG KOSONG!!!," demikiian isi pesan yang ditulis Gh05t666nero. ***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x