Diperlakukan Humanis Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab jadi Imam Salat Maghrib

- 13 Desember 2020, 08:57 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab resmi ditahan Minggu 13 Desember 2020 dinihari (foto-Antara)
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab resmi ditahan Minggu 13 Desember 2020 dinihari (foto-Antara) /

PORTAL JOGJA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaaan sepanjang Sabtu, 12 Desember 2020, terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan.

Disela-sela pemeriksaan yang melelahkan itu, Habib Rizieq pun menyempatkan diri menjadi imam Salat Maghrib bagi beberapa pendampingnya dari FPI dan juga sejumlah penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan humanis kepada Rizieq dan kuasa hukumnya. Salah satunya adalah dengan Polisi mengajak Rizieq untuk menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah.

Baca Juga: Bintang Barcelona Antoine Griezmann Cerai dengan Huawei, Diduga Terlibat Kekerasan ke Muslim Uighur

Hal itu terwujud dari digelarnya Salat Maghrib berjamaah yang dimana Rizieq menjadi imam salat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.

"Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Argo dalam keterangan persnya yang diterima Portaljogja.com, Jakarta, Sabtu malam, 12 Desember 2020.

Selain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan (prokes) penanganan virus Corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.

"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," ucap Argo.

Baca Juga: Rizieq Shihab Akhirnya Ditahan, Kenakan Baju Oranye dan Diborgol saat Keluar dari Polda Metro Jaya

Rizieq Shihab sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Sebelumnyakan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan," ujar Kombes Yusri Yunus terpisah.

Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya. Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam pimpinan FPI Rizieq Shihab yang merupakan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan akhirnya ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x