Polisi Ultimatum Lima Petinggi FPI Segera Serahkan Diri Usai Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan

- 13 Desember 2020, 00:56 WIB
Habib Rizieq Shihab diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020. /Fajar//

PORTAL JOGJA - Pmpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.

Rizieq Shihab tiba bersama pengacaranya di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.

Setelah memriksa Riziwq Shihab, Polda Metro Jaya memberi ultimatum untuk 5 petinggi FPI agar menyerahkan diri. Sebab diduga ikut melanggar protokol kesehatan (prokes) bersama Habib Rizieq Shihab.

Lima orang itu adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara.

Baca Juga: Jokowi Lobi Elon Musk Berinvestasi di Indonesia Bangun Pabrik Mobil Listrik Tesla

Baca Juga: Terduga Kasus Bom Bali 1, Zulkarnaen Ditangkap Densus 88 Antiteror di Lampung

Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Acara (Pernikahan Putri Rizieq Shihab), dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menangkap lima petinggi FPI belum diketahui keberadaannya. Mereka kini telah berstatus tersangka bila tak kunjung menyerahkan diri kepada kepolisian.

Sebagaiman diberitakan ikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Menyusul Habib Rizieq, Lima Petinggi FPI Diberi Ultimatum Menyerahkan Diri".

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya memberikan dua opsi kepada 5 tersangka pelanggar prokes di acara pernikahan Putri Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x