Baca Juga: Ini Batas Waktu Kemdikbud Tetapkan Batas Waktu Pencairan BLT Guru Honorer
Saat keluar dari ruang pemeriksaan Mapolda Metro Jaya, Rizieq Shihab dikawal dengan tangan diborgol dan mengenakan baju oranye.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari Antara Minggu 13 Desember 2020 dini hari mengatakan tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan.***