Rizieq Shihab Akhirnya Ditahan, Kenakan Baju Oranye dan Diborgol saat Keluar dari Polda Metro Jaya

- 13 Desember 2020, 07:19 WIB
Pimpina Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya
Pimpina Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

PORTAL JOGJA - Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam pimpinan FPI Rizieq Shihab yang merupakan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan akhirnya ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan Mapolda Metro Jaya, Rizieq Shihab dikawal dengan tangan diborgol dan mengenakan baju oranye. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari Antara Minggu 13 Desember 2020 dini hari mengatakan, "Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan."

Menurut Argo penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.
Baca Juga: Rizieq Shihab Janji Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini : Saya Tidak Pernah Lari

Argo menambahkan penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Selama menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Polda Metro Jaya akan Lakukan Penangkapan terhadap Rizieq Shihab

Selama menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya memfasilitasi kebutuhan pimpinan Front Pembela Islam ini.

"Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan. Dia makan,minum, shalat sudah kita berikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu.

Yusri mengatakan untuk memenuhi kebutuhan shalat Rizieq, pihaknya sudah menyediakan fasilitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan didampingi oleh kuasa hukumnya selama pemeriksaan berlangsung.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah