Ini Daftar Sasaran Penggunaan Program Indonesia Pintar, Cek di pip.kemdikbud.go.id

- 10 Desember 2020, 15:55 WIB
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud /Kemendikbud.go.id/

PORTAL JOGJA - Pemerintah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang bisa diakses seluruh anak didik di jenjang pendidikan sekolah.

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

PIP sendiri dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.

Baca Juga: Olahraga Cegah Osteoporosis, Perokok Lebih Berisiko Terkena, Tak Hanya Lansia Anak Muda Juga

Seperti yang diberikan pikiran-rakyat.com lewat artikel Login ke pip.kemdikbud.go.id, "Ini Cara Cek Dana Bantuan PIP 2020" tertanggal 9 Desember 2020 dijelaskan pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan taraf pendidikan, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP), program bantuan dana dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Bantuan yang akan diterima yakni berupa dana dengan besaran yang telah ditentukan sesuai tingkatan pendidikan sebagai berikut :
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Baca Juga: Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Rizieq Shihab Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berikut ini cara cek dana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yakni:
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

**** (pikiran-rakyat/ Julkifli Sinuhaji)

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x