Ingin Dapat Bantuan Dana Program Indonesia Pintar, Cek Link pip.kemdikbud.go.id!

- 10 Desember 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening buku tabungan Program Indonesia Pintar (PIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening buku tabungan Program Indonesia Pintar (PIP). /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PORTAL JOGJA - Tiga kementerian di Pemerintahan Joko Widodo yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dilansir dari kemendikbud.go.id, program PIP diwujudkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai langkah pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan taraf pendidikan anak-anak Indonesia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Sebagaiman diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel "Login ke pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cek Dana Bantuan PIP 2020" pada 9 Desember 2020, ternyata sangat mudah lho untuk mengetahui nama buah hati Anda dapat bantuan PIP atau tidak. Bantuan yang akan diterima nantinya yakni berupa dana dengan besaran yang telah ditentukan sesuai tingkatan pendidikan.

Daftarnya adalah sebagai berikut:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Baca Juga: RIP Legenda Italia Paolo Rossi Tutup Usia

Lalu untuk mengetahui cara mendapatkannya bisa mengakses link dana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) dengan masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id. Setelah berhasil masuk ke laman tersebut, lalu bisa mengeklik 'Cek Penerima PIP' kemudian Anda akan diminta memasukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya. Berhasil mengisi data-data itu, bisa langsung memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data', maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Lalu untuk apa saja penggunaan dana PIP? Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Geledah Rumah Pribadi dan Rumah Dinas Mensos Juliari Batubara, KPK Amankan Sejumlah Dokumen  

Oleh pemerintah, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. *** (Julkifli Sinuhaji/Gading Persada)

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x