Ada BSU GTK dari Kemenag, Lebih Dari 600 Ribu Guru PAI akan Dapatkan Bantuan

- 3 Desember 2020, 10:52 WIB
Ilustrasi . Guru Honorer dan Guru Agama akan segera mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari pemerintah
Ilustrasi . Guru Honorer dan Guru Agama akan segera mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari pemerintah /pixabay/sasint

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening yang bersangkutan. Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600ribu perorang per bulan sehingga totalnya Rp1,8juta. Tanpa potongan,” sambungnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M Zain menambahkan, penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Mentan Syahrul Yasin Limpo Jabat Menteri KKP Ad Interim Gantikan Luhut B. Pandjaitan

Penerima BSU GTK adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yaitu:

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),

2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah,

3. Bukan penerima program pra kerja,

4. Bukan penerima BSU lainnya, dan

Baca Juga: BTS Donasikan Pakaian Untuk Lelang Amal Grammy

5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x