Jokowi Tunjuk Mentan Syahrul Yasin Limpo Jabat Menteri KKP Ad Interim Gantikan Luhut B. Pandjaitan

- 3 Desember 2020, 09:28 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Gantikan Luhut Binsar Pandjaitan, Mentan Syahrul Yasin Limpo menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Gantikan Luhut Binsar Pandjaitan, Mentan Syahrul Yasin Limpo menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. /ANTARA/Katriana/am./

PORTAL JOGJA - Pasca Edhy Prabowo ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terkait benih lobster,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Sebelumnya jabatan tersebut di pegang oleh Luhut Binsar Pandjaiatan. Presiden Jokowi selanjutnya secara resmi memberhentikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Syahrul Yasin Limpo ditunjuk untuk menggantikannya. Syahrul Yasin Limpo sebelumnya adalah menteri pertanian.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Jaringan Distribusi PLN DIY Hari Ini Kamis 3 Desember 2020

Baca Juga: Butuh Info Lowongan Kerja ? UAJY Gelar Job Fair Online 3-4 Desember 2020

Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan Menteri Sekretariat Negara, Pratikno kepada Syahrul Yasin Limpo.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” demikian isi surat tersebut yang dikutip portaljogja.com dari PMJNews. Kamis (3/12/2020).

Dalam surat yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Pratikno itu, Menko Luhut akan menjalani perjalanan dinas selama tanggal 2-10 Desember 2020. Permintaan izin perjalanan dinas telah diajukan Menko Luhut kepada presiden sejak tanggal 22 November 2020.

Baca Juga: Pemerintah dan Masyarakat Bangkit Bersama Pulihkan Perekonomian Indonesia

"Pada intinya memohon kepada bapak presiden untuk melakukan perjalanan dinas keluar negeri pada tanggal 2-10 Desember," tulis Pratikno dalam surat tersebut.*

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x