Vaksinator Covid-19 Mulai Disiapkan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta

- 3 Desember 2020, 07:11 WIB
Ilustrasi kesiapan tenaga kesehatan dan vaksinator dalam program vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi kesiapan tenaga kesehatan dan vaksinator dalam program vaksinasi Covid-19. /Instagram/@lawancovid19_id/

PORTAL JOGJA - Tenaga vaksinator yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 mulai disiapkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk dalam hal sosialisasi program vaksinasi tersebut  kepada masyarakat Yogyakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaning Astutie di Yogyakarta, Rabu 2 Desember 2020 mengatakan, "Saat ini sedang dilatih vaksinator, orang yang akan melaksanakan penyuntikan vaksin."

Menurut Pembajun, para vaksinator itu antara lain berasal dari unsur pegawai Dinas Kesehatan DIY serta dinas kesehatan di kabupaten/kota.

Baca Juga: Update Covid 19 DI Yogyakarta Tambah 139 Kasus Baru. Sleman Masih Tertinggi

"Mulai dari dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) mengirimkan vaksinatornya untuk dilatih," kata Pembajun.

Setelah para vaksinator mendapatkan pelatihan, sosialisasi mengenai program vaksinasi Covid-19 baru akan dilakukan secara bertahap. Berbagai informasi mengenai vaksin tersebut akan disampaikan termasuk mengenai efek samping yang berpotensi timbul.

Menurut Pembajun, hingga kini sosialisasi vaksin belum dilakukan karena belum ada kepastian vaksin apa yang akan digunakan, sehingga vaksinator juga belum diterjunkan.

Baca Juga: BPOM Pastikan Vaksin Covid-19 Aman Sebelum Beredar

Baca Juga: Gawat! Tujuh Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kota Yogyakarta Penuh Pasien

"Sampai sekarang kan belum (dipastikan). Kita baru disuruh menyiapkan data saja, walaupun informasi terbesar kita kemungkinan pakai Sinovac," katanya.

Hingga kini belum dipastikan jumlah alokasi vaksin Covid-19 untuk DIY, meski sebelumnya DIY diperkirakan mendapat alokasi 2,2 juta vaksin pada periode pertama.

Pembajun menyebut angka itu masih memungkinkan berubah mengingat kriteria khusus penerima vaksin harus bukan pemilik riwayat penyakit penyerta (komorbid) maupun penyakit infeksi.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x