PP Muhammadiyah: Pengalihan Kurban jadi Sedekah Merupakan Sikap Keagamaan

- 12 Juli 2020, 12:04 WIB
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. /(dok. pp muhammadiyah)

PORTAL JOGJA - Fatwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengalihan kurban menjadi sedekah merupakan sikap keagamaan. Keputusan yang didasarkan pada asas tolong menolong, solidaritas, dan menggembirakan sesama manusia yang sedang menjalani ujian dan cobaan.

Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menjelaskan penyesuaian temporal ketentuan ibadah selama masa pandemi covid-19 bukan upaya mencari keringanan.

Tetapi justru memaksimalkan bentuk ketaatan atas syariat Islam sesuai kaidah ushul fikih (metode hukum Islam, red) dan maqashid syari’ah (pokok tujuan Islam).

“Tidak berarti kalau tidak menyembelih hewan kurban, lantas tidak mendapatkan hikmah dari pelaksanaan Idul Adha,” kata Mu’ti pada acara pengajian bulanan PP Muhammadiyah, 10 Juli 2020.

Baca Juga: Bank di AS Minta Karyawan hapus TikTok dari Ponsel

Karena ibadah merupakan bagian kegembiraan dan kesyukuran atas anugerah Allah SWT. Pertanda nikmat yang diberikan Allah SWT jauh lebih banyak daripada kesulitan yang sedang terjadi.

Idul Adha selama masa pandemi  menghadirkan banyak hikmah penting. Terutama, bila seseorang hendak mengambil makna “pengorbanan” dan “berkorban” dalam konteks ibadah kurban.

Kata Mu’ti, Nabi Ibrahim telah mencontohkan pengorbanan manusia kepada  Allah SWT. Jadi, pengorbanan adalah kembali pada hakikat penyerahan total segala sesuatu yang dianggap berharga.

Baca Juga: Mobil Dinas Diisi Bensin di Pinggir Jalan ? Ini Penjelasan Kepala Sekretariat Wapres

Nabi Ibrahim menjadi hamba Allah yang senantiasa mematuhi secara ikhlas meskipun perintah itu sangat berat untuk  dilakukan.

Halaman:

Editor: Azam Sauki Adham

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x