Fakultas Peternakan UGM Rekomendasi Cara Penyembelihan Ternak Kurban

- 25 Juni 2020, 07:18 WIB
Warga sedang memilih sapi milik petani.
Warga sedang memilih sapi milik petani. /(asa)

PORTAL  JOGJA - Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan (Fapet) UGM mempublikasikan tata cara penyembelihan ternak kurban pada pandemi Covid-19.

Direktur Pusat Kajian Halal, Ir Nanung Danar Dono  SPt MP PhD IPM ASEAN Eng mengatakan, proses penyembelihan  ternak kurban untuk melindungi panitia kurban dan  masyarakat dari risiko tertular virus corona.

Kata Nanung, sebelum memutuskan  menyelenggarakan penyembelihan ternak kurban di masjid, pengurus takmir hendaknya mengkaji dan mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini dengan memperhatikan fatwa ulama, ahli kesehatan, dan instruksi pemerintah.

Baca Juga: Menyisir Masa Lalu Jalur Lintasan Kereta Api Yogyakarta - Magelang

Panitia kurban harus  menyiapkan tim jagal yang memahami syarat sah penyembelihan ternak menurut ketentuan syariat Islam.

Saat proses penyembelihan, pengurus takmir masjid menunjuk tim khusus. Tim ini bertugas menyiapkan, mengawasi, dan memastikan seluruh panitia kurban dalam keadaan sehat.

Panitia dan warga yang sedang sakit tidak diperkenankan hadir di lokasi penyembelihan. Pengurus takmir membatasi jumlah panitia kurban.

Baca Juga: Sepuluh Destinasi Wisata di DIY Dipilih jadi Pilot Project Normal Baru

“Jangan lupa penyemprotan disinfektan lokasi dan peralatan yang akan digunakan,” katanya mengingatkan.

Air, sabun, hand sanitizer dan masker disediakan di lokasi penyembelihan. Juga disarankan menggunakan  face shield.

Halaman:

Editor: Azam Sauki Adham

Sumber: UGM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x