Info Haji: BPKH Pastikan Dana Haji yang Tertunda Keberangkatannya Aman, Yang Lunas Ada Prioritas di 2022

- 8 Juni 2021, 03:19 WIB
Anggito Abimanyu Kepala BPKH/
Anggito Abimanyu Kepala BPKH/ /Jurnal Presisi/Antara

PORTAL JOGJA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana milik calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya aman.

"Dana haji aman, saldo per Mei 2021 nilainya Rp150 triliun, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi," ungkap Anggito dalam webinar terkait dana haji, di Jakarta, Senin 7 Juni 2021.

Anggito Abimanyu mengatakan soal pembatalan haji 2021 karena alasan keuangan haji, Anggito menjawab tidak. Alasan utama pembatalan haji yaitu karena aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji.

Ia juga memastikan dalam pengelolaan dana haji tidak ada investasi yang rugi. Selain itu, alokasi investasi dana haji juga tidak ditempatkan pada sektor infrastruktur.

Baca Juga: Kepala BPKH Anggito Abimanyu Tegaskan Tak Ada Investasi Gagal dalam Kelola Dana Haji

Baca Juga: Pemerintah dan BNI Dorong Efektivitas Kartu Prakerja Lewat KUR Dorong Berwirausaha

"Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, tentu banyak yang menginterpretasikan bahwa ini akan menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," tegas Anggito dikutip dari Antara.

Terkait isu soal pembatalan haji 2021 karena alasan keuangan haji, Anggito menjawab tidak. Alasan utama pembatalan haji yaitu karena aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji.ucapnya.

Anggito juga mengatakan laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x