Info Haji: BPKH Pastikan Dana Haji yang Tertunda Keberangkatannya Aman, Yang Lunas Ada Prioritas di 2022

- 8 Juni 2021, 03:19 WIB
Anggito Abimanyu Kepala BPKH/
Anggito Abimanyu Kepala BPKH/ /Jurnal Presisi/Antara

"Banyak juga yang membuat tagar 'Dana Haji Diaudit'. Sebagai lembaga negara kami ini sudah rutin diaudit, sejak di Kementerian Agama dana haji selalu diaudit oleh BPK, dan kebetulan mulai 2017-2018 dan sampai sekarang itu diaudit oleh BPK, baik itu audit tahunan maupun semester, bahkan ada audit khusus," paparnya.

Baca Juga: Arti Nama Lilibet Diana Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle, Cucu Pangeran Charles, Cicit Ratu Elizabeth II

Pada 2018 hingga 2019, laporan keuangan BPKH mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Untuk laporan keuangan BPKH 2020 sedang proses audit," katanya.

I menambahkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 itu ada tiga hal, kesehatan keselamatan, dan keamanan jamaah haji," paparnya.

Anggito menambahkan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya akan diprioritaskan pada yahun 2022.

"Jamaah haji yang sudah membayar lunas setoran akan menjadi prioritas di 2022. Jadi akan di-'carry over' istilahnya. Yang 2020 di-'carry over' 2021, yang 2021 karena juga tidak berangkat maka di-'carry over' lagi ke 2022," katanya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, Sesal Nino Telantarkan Reyna dan Marah Besar Sama Elsa

Terkait dengan dana setoran lunas jamaah haji 2020, Anggito menyampaikan dana itu ditempatkan di bank syariah dan mendapatkan nilai manfaat dari BPKH.

"Sebagai jamaah yang sudah memiliki porsi, silakan mengecek saldonya di va.bpkh.go.id. Kami telah membagikan nilai manfaat sebesar Rp1,7 juta dalam bentuk alokasi kepada jamaah yang lunas tunda," katanya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah