10 Kepala Negara di Dunia yang Menjalani Hukuman Mati, Ada Ali Bhutto, Najibullah, Saddam Hussein dan Marcos

- 10 April 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Prestasi diri.blogspot

PORTAL JOGJA - Negara-negara di dunia masih ada yang menerapkan hukuman mati. Salah satunya Indonesia, China, Korea Utara dan Irak.

Masalah penerapan hukuman mati ini masih menjadi topik pembicaraan masyaraat Internasional. Pada 2015, Amnesty International mencatat ada 1.600 lebih eksekusi pada 2015. Data ini 54 persen lebih tinggi dibanding 2014..

Dalam perkembangan sejarah politik di semua negara, ada seorang kepala negara baik presiden, perdana menteri hingga raja yang harus menjalani hukuman mati.

Baca Juga: Hasil IBL 2021: Pelita Jaya 11 Kali Menang Berturut-turut, Bima Perkasa Jogja Buka Peluang Lolos Playoff

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) Telah Tersedia Lengkap, 10 April 2021, Segera Tukarkan dan Mainkan Game Ini

Berikut ini daftar dan uraian singkat yang dirangkum Portalhogja mengenai kepala negara, presiden atau perdana menteri yang menjalani hukuman mati.

1. Irak

Presiden Irak Saddam Hussein dalam konflik internasional akhirnya harus mati ditiang gantungan. Saddam Hussein yang sempat diburu oleh AS dan sekutunya itu harus menjalani hukuman mati.

Saddam Hussein lahir 28 April 1937. Ia menjadi Presiden sejak tahun 1979-2003. Setelah menjadi buronan internasional dan berhasil ditangkap Saddam Hussein harus menjalani hukuman mati dengan cara digantung.

Baca Juga: Siaran Bola Malam Ini: Persija Jakarta dan Barito Putra di Jadwal Acara TV Indosiar Sabtu, 10 April 2021

Baca Juga: Arnold Schwarzenegger dan Alyssa Milano ada di Jadwal Acara TV RCTI Sabtu, 10 April 2021

2. Rumania
Presiden Rumania Nicolae Ceaușescu psca pecahnya blok timur Pakta Warsawa juga mengalami nasib tragis. Nicolae Ceasescu lahir 26 Januari 1918 meninggal 25 Desember 1989 pada umur 71 tahun.

Ia memulai karir politikus di Rumania yang menjadi sekjen Partai Komunis Rumania dari 1965 hingga 1989, Presiden Dewan Negara dari 1967, dan Presiden Rumania dari 1974 hingga 1989.

Awal kekuasaannya sebagai presiden Rumania ditandai dengan kebijakan terbuka terhadap Eropa Barat dan Amerika Serikat. Rezim Ceaușescu dijatuhkan pada Desember 1989. Ia bersama dengan istrinya, Nicolae Ceaușescu dihukum mati dengan cara dieksekusi oleh regu tembak.

Baca Juga: Baru Rilis! Oppo A54 Harga Rp2 Jutaan, Spek Gahar dan Memori Besar

3. Pakistan

Perdana Menteri (PM) Pakistan Zulfikar Ali Bhutto meninggal 4 April 1979 pada umur 51 tahun. Ali Bhutto adalah politikus Pakistan yang pernah menjabat sebagai Presiden Pakistan pada periode 1971 - 1973 dan sebagai Perdana Menteri Pakistan (1973-1977).

Zulfikar Ali Bhutto adalah anak dari Sir Shah Nawaz Bhutto, seorang tuan tanah Sindhi yang berpengaruh dan Dewan (menteri) untuk negara bagian Junagadh.

Ali Bhutto digulingkan dalam sebuah kudeta oleh Jenderal Muhammad Zia-ul-Haq, dan dihukum gantung pada 1979 oleh Mahkamah Agung di bawah undang-undang darurat atas tuduhan memberikan wewenang atas pembunuhan terhadap seorang lawan politik. Ia dieksekusi dengan cara digantung.

4. Afganistan

Presiden Mohammad Najibullah lahir Agustus 1947 meninggal pada 27 September 1996. Presiden Najibullah adalah presiden keempat dan terakhir dari Republik Demokratik Afganistan pada masa komunis. Ia juga merupakan presiden kedua dari Republik Afganistan. Dia dieksekusi dengan cara digantung di ibu kota Kabul.

Baca Juga: Denny Cagur dan Irfan Hakim ada di Jadwal Acara TV SCTV, Hari Ini Sabtu, 10 April 2021

5. Guinea Equatorial atau Guinea Khatulistiwa

Presiden Guinea Khatulistiwa Francisco Macias Nguema adalah seorang presiden pertama negara Guinea Lhatulistiwa. Ia menjabat sebagai presiden dari tahun 1968 sampai tahun 1979. Ia juga harus dieksekusi oleh lawan-lawan politiknya dan dihukum mati.

6. Italia

Benito Amilcare Andrea Mussolini lahir 29 Juli 1883 dan meninggal 28 April 1945. Ia adalah seorang politisi asal Italia dan pemimpin Partai Fasis Nasional. Ia dianggap sebagai seorang diktator Italia pada periode 1922-1943.

Ia dipaksa mundur dari jabatan Perdana Menteri Italia pada 28 Juli 1943 setelah serangkaian kekalahan Italia di Afrika. Setelah ditangkap, ia diisolasi. Dua tahun kemudian, Mussolini dieksekusi di Como, Italia utara dengan cara ditembak.

Baca Juga: Setelah 42 Tahun, Gunung La Soufriere di Saint Vincent Meletus Di Tengah Upaya Evakuasi

7. Jepang

Hideki Tojo adalah Perdana Menteri Jepang pada masa Perang Dunia (PD) II. Ia lahir 30 Desember 1884 dan meninggal 23 Desember 1948 Karirnya sebagai seorang politikus Jepang dan Jenderal dari Tentara Kekaisaran Jepang. Ia menjabat sebagai Perdana Menteri Jepang

Setelah Jepang kalah perang, Tojo sempat berusaha menembak dirinya sendiri di dada namun gagal. Ia kemudian menjalani pengadilan militer internasional dan dinyatakan bersalah terkait peperangan dan pelanggaran hukum internasional yakni perang di wilayah China, Korea dan Asia lainnya.

Ia divonis mati pada 12 November 1948, dan menjalani hukuman gantung.

8. Mali

Presiden Negara Mali di Afrika, Moussa Traoré juga harus menjalani eksekusi hukuman mati. Namun hukuman diringankan dan kemudian dibebaskan tahun 2002.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV, Hari ini, Sabtu, 10 April 2021, Tayang: Be Be Bears, Big Movies Family dan Film Cliffhanger

Moussa lahir 25 September 1936 dan meninggal 15 September 2020 pada umur 83 tahun. Awal karirnya adalah seorang tentara, politikus dan diktator Mali yang menjabat sebagai Presiden Mali dari 1968 hingga 1991.

Sebagai Letnan, dia memimpin pengusiran militer terhadap Presiden Modibo Keïta pada tahun 1968. Setelah itu ia menjabat sebagai kepala negara hingga 1991, ketika ia digulingkan oleh protes rakyat dan kudeta militer.

Dia dua kali dijatuhi hukuman mati pada 1990an, tetapi akhirnya diampuni dan dibebaskan pada tahun 2002. Dia telah pensiun dari kehidupan politik dan meninggal pada tahun 2020.

9. Korea Selatan

Presiden Korea Selatan, Chun Do-hwan menjabat sebagai presiden tahun1980-1988. Karirnya diawali sebagai seorang tentara. Ia dijatuhi hukuman mati kemudian diampuni pada masa pemerintah Presiden Kim Young-Sam atas saram presiden terpilih Kim Dae Jung pada 1997.

Baca Juga: Barack Obama Kenang Pangeran Philip Sebagai Sosok Teladan Suami Suportif Bagi Wanita Kuat

10. Filipina

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos menjabat sebagai presiden tahun 1965-1986 Setelah dijatuhkan rakyat, Ia bersana istrinya Imelda Marcos melarikan diri ke Honolulu Hawai AS.

Marcos menjabat presiden dari 30 Desember 1965 hingga 25 Februari 1986. Pada tahun 1986, ia terpilih untuk keempat kalinya namun banyak rakay memprotes karena dianggap melakukan kecuranga.

Revolusi damai menjathkan Marcos dipimpin Corazon Aquino janda lawan politik Marcos, Benigno Aquino yang dibunuh saat kembali ke Filipina.

Baca Juga: Aksi Benicio Del Toro dalam Escobar: Paradise Lost di Bioskop TransTV Malam Ini Sabtu 10 April 2021

Marcos meninggal tahun 1989 akibat penyakit komplikasi di Hawai. Marcos pertama dimakamkan di Hawaii,namun kemudian dipindahkan ke tanah kelahirannya di Kota Batac, provinsi Ilocos Utara.

Demikian informasi catan sejarah kepala negara, presiden atau perdana menteri di dunia yang menjalani hukuman mati. Namun ada yang juga diapuni dan dibebaskan.***

 

 

 

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x