Tak Hanya KA dan Pesawat Udara Saja, Kini Kemenhub Tetapkan GeNose Jadi Syarat Perjalanan Transportasi Laut

- 1 April 2021, 21:52 WIB
Ilustrasi layanan GeNose
Ilustrasi layanan GeNose /Twitter/@@keretaapikita/Twitter

PORTAL JOGJA - Alat tes GeNose C19 kini tidak hanya digunakan untuk moda transportasi darat seperti kereta api dan transportasi udara saja. Namun juga untuk moda transportasi laut.

Kementerian Perhubungan resmi menetapkan penggunaan GeNose C19 sebagai salah satu syarat perjalanan bagi penumpang transportasi laut di masa pandemi Covid-19.

"Penetapan penggunaan alat tes GeNose C19 di Pelabuhan Tanjung Priok ini pertanda dimulainya penggunaan alat tes GeNose C19 di sektor transportasi laut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo di Jakarta, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Erling Haaland Bintang Borussia Dortmund Akan Hijrah ke Barcelona?

Baca Juga: Olimpiade Tokyo Dikhawatirkan Menjadi Pemicu Penyebaran Global Virus Korona

Ketentuan penggunaan GeNose diatur dalam Surat Edaran (SE) 25 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID 19) sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021.

Ia mengatakan penggunaan Genose saat ini diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Setelah ini akan menyusul secara bertahap di pelabuhan lainnya.

Agus mengatakan alat tes GeNose ini hasil pengembangan para peneliti UGM yang memiliki kemampuan mendeteksi virus corona yang berada di tubuh manusia dalam waktu cepat.

Baca Juga: Partai Demokrat Pimpinan AHY Punya 6 Waketum, 2 di Antaranya Anak Pendiri Partai, Siapa Saja

Baca Juga: Jerman Kalah di Kandang Sendiri Dalam Kualifikasi Piala Dunia Qatar 2022

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x