PORTAL JOGJA - Kubu Partai Demokrat pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yuhoyono (AHY) bersama jajaran DPP, DPD dan DPC seluruh Indonesia kini telah lega.
Pemerintah resmi menyatakan menolak pendaftaran Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh kubu yang bersebarangan yakni honi Allen Cs di Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021. Demokrat versi KLB telah menetapkan Moeldoko sebagai ketua umumnya.
Namun pada hari Rabu 31 Maret 2021 kemarin, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan menolak pendataran Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
Baca Juga: Jerman Kalah di Kandang Sendiri Dalam Kualifikasi Piala Dunia Qatar 2022
Baca Juga: Terkuak! Paket 22 Anak Buaya Muara Gagal Dikirimkan ke Jakarta Lewat Bandara Pekanbaru
Salah satu alasan pemerintah menolak karena hingga bata akhir untuk melengkapi berkas-berkas tetap tidak ada yang lengkap terutama surat dariDPD dan DPC. Dasar pemerintah mengakui Partai Demokrat hasil kongres tahun 2020 lalu yang nenetapkan AHY sebagai ketua umum..
Sebagaimana diberitakan Galamedia dalam artikel berjudul "Wow! Ternyata Demokrat Punya 6 Waketum, 2 di Antaranya Anak Pendiri Partai" pada 1 April 2021, AHY sendiri telah menjabat sebagai ketua umum partai berlogo sejak tanggal 15 Maret 2020 melalui Kongres ke-V Partai Demokrat.
Berdasarkan hasil kongres tersebut, AHY dinyatakan oleh seluruh pemilik Hak Suara untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020-2025.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata 5 Makanan ini Bisa Menambah Tinggi Badan