PORTAL JOGJA - Upaya penyelundupan melalui bandara berhasil digagalkan Kali ini 22 anak buaya muara akan dikirimkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru Provinsi Riau.
Buaya muara adalah salah satu satwa yang dilindungi oleh pemerintah sesuai undang-undang. Namun masih banyak pelaku yang akan menyelundupkan melalui jasa pengiriman melalui jalur udara antar daerah.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata 5 Makanan ini Bisa Menambah Tinggi Badan
Petugas Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan paket berisi sedikitnya 22 anak buaya muara. Satwa dilindungi itu kini sudah diamankan, namun ada beberapa ekor yang mati.
"Penyelundupan itu terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan melalui mesin XRay, pada Rabu 24 Maret. Dari pemeriksaan itu petugas mendapatkan isi paket tersebut adalah satwa jenis buaya, hewan yang dilindungi," kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru, Kamis 1 April 2021.
Oleh karena petugas curiga lanjut dia, petugas kemudian membuka paket tersebut. Seyelah paket berbantuk kardus itu dibuka terdapat 22 ekor anak buaya muara yang dikemas dalam 8 kantong plastik.
Baca Juga: Prancis Berlakukan Lockdown Nasional Ketiga dan Tutup Sekolah Guna Menekan Penularan Covid-19
"Dari 22 ekor buaya muara itu, ada 7 ekor dalam kondisi mati, sisanya masih hidup," kata Suharyono dikutip Portaljogja.com dari laman ANTARA.